BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Barru, menghadiri Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Barru masa jabatan tahun 2019-202, digedung DPRD Barru, Senin (10/10/2022).
Bupati Barru Suardi Saleh dalam kesempatan tersebut menyerahkan SK Gubernur tentang PAW kepada Ketua DPRD Barru. Adapun yang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten adalah Fajar Fitrawan, S.Pd menggantikan AKBP H. Jamaluddin Ismail yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T, didampingi oleh Wakil Ketua I Kamiluruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta seluruh Anggota DPRD Yang hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Bupati Barru dalam sambutannya menyampaikan selamat atas dilantiknya Fajar Fitrawan PAW Almarhum H. Jamaluddin Ismail.
"Selamat bertugas dan menjalankan amanah untuk mewujudkan Kabupaten Barru yang bernafaskan keagamaan dan Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada H. Jamaluddin Ismail dari Partai Nasdem atas dedikasinya menjadi mitra kerja daerah", ucap Bupati sembari mengajak hadirin membacakan Alfatihah untuk almarhum.
Menurut Suardi Saleh, bergabungnya Fajar Fitrawan diharapkan dapat memperkuat komitmen dan dinamisasi lembaga DPRD. Sumpah yang diucapkan ini menjadi kontak batin dengan Allah SWT agar tugas yang dijalankan secara benar dan jujur.
"Anggota Dewan itu memiliki tugas selain menjalankan tugas pengawasa, juga menjaring aspirasi dan yang lainnya tanpa mengenal lelah", tegas Suardi Saleh.
Sebelumnya, saat membuka Paripurna Ketua DPRD Barru Lukman T., mengucapkan selamat datang kepada Fajar Fitrawan PAW H. Jamaluddin Ismail dan secara resmi menjadi Anggota l DPRD Barru.
Ketua DPRD juga mengajak para hadirin untuk membacakan surat Al Fatihah kepada H. Jamaluddin Ismail yang meninggal dunia.
Menurut Lukman T., pelantikan ini dilaksanakan setelah menerima surat dari Partai Nasdem untuk mengusulkan Fajar Fitrawan kemudian diteruskan Bupati Barru untuk ditindak lanjuti ke Gubernur Sulsel untuk mengganti HJamaluddin Ismail yang meninggal dunia.
"Dilantiknya Fajar Fitrawan, S.Pd sebagai Wakil Rakyat ini, melengkapi struktur DPRD Barru secara umum dan fraksi Nasdem khususnya yang selama ini lowong sepeninggal H. Jamaluddin", ungkap Lukman.
Lukman berharap, Fajar Fitrawan setelah dilantik sudah menjadi tanggung jawabnya bukan hanya diri sendiri tapi dihadapan Allah SWT.
Usai dilantik, Fajar Fitrawan, S.Pd mengatakan, dirinya akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Termasuk akan menampung masukan dan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Sehingga, pembangunan di wilayah Kabupaten Barru bisa maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya akan berjuang untuk kepentingan rakyat. Salah satunya dengan cara menyerap dan menampung aspirasi mereka sebaik mungkin. Karena suara yang saya dapatkan dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2019-2024 lalu adalah bentuk kepercayaan mereka kepada saya", pungkasnya.
Sekadar Informasi, Fajar Fitrawan pernah menjabat Anggota DPRD Barru pada Priode 2024-2019. Tapi pada pemilu 2019 lalu Nasdem hanya meraih satu kursi di Dapil III Tanete Rilau yaitu H. Jamaluddin Ismail.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Unsur Forkopimda Barru, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Barru Sekda Barru, KPU Barru, Bawaslu Barru, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Barru, Pimpinan Partai Politik, Kementerian Agama, Rohaniawan Staf Ahli DPRD Barru, LSM dan Media.
(Ahkam/Humas Barru)