BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru luncurkan gerakan besar untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran aktif masyarakat desa dalam mencegah kekerasan dan mendukung perlindungan bagi perempuan dan anak.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Mewakili Sekretaris Daerah Kadis PMDPPKBPPPA Jamaluddin, S. Sos, MH membuka secara resmi kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP dan TPPO dan launching Desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tingkat kabupaten Barru tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas PMDPPKBPPPA pada Kamis, (03/10/2024).
Selanjutnya, Suardi Aidid, SE, Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PMDPPKBPPPA Kabupaten Barru, yang juga menjabat sebagai ketua panitia pelaksana, menjelaskan bahwa gerakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kesadaran, tetapi juga menyediakan alat dan struktur yang jelas untuk melaporkan dan menindaklanjuti kasus kekerasan di tingkat desa.
"Program ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, serta mendukung korban melalui sistem yang terorganisir, " jelasnya.
Relawan SAPA Dibentuk untuk Mendukung Pencapaian 10 Indikator DRPPA untuk memastikan keberhasilan gerakan ini, pemerintah Kabupaten Barru membentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di 55 desa dan kelurahan. SAPA bertugas sebagai garda depan dalam mencegah kekerasan, mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO, serta mendampingi korban kekerasan.
Dalam pemaparannya, Dr. Kasmiah Ali, S.Sos., M.A.P., Fasilitator Daerah SAPA, menekankan bahwa relawan ini akan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan dan ditangani secara tepat.
"Relawan SAPA akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa untuk memberikan perlindungan langsung bagi perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan, " ungkap Kasmiah.
Pentingnya Penggerakan Masyarakat. Gerakan ini menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen desa, mulai dari kepala desa, camat, lurah, hingga masyarakat umum, program ini diharapkan dapat membentuk Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Ardi Susanto, Kabag Hukum pemda Kabupaten Barru yang juga menjadi pemateri dalam acara ini, menambahkan bahwa aspek hukum sangat penting dalam upaya pencegahan TPPO.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaporan dan penanganan kasus kekerasan. Dengan adanya struktur relawan seperti SAPA, proses pelaporan dan penegakan hukum diharapkan lebih efektif, " urainya.
Setelah acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMDPPKBPPPA yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, dan ketua BPD, melakukan Deklarasi Komitmen Bersama. Deklarasi ini merupakan bukti dukungan penuh terhadap program Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan KtP dan TPPO, serta implementasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Dengan dukungan anggaran dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2024, program ini diproyeksikan menjadi salah satu inisiatif paling strategis dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan inklusif.
Suardi Aidid menegaskan bahwa program ini merupakan langkah penting untuk memberdayakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, " tutup Suardi.
Pantun penutup dari Suardi Aidid:
Hujan turun membawa berkah
Menyejukkan bumi nan indah
Perempuan dan anak adalah amanah, Mari kita jaga bersama agar hidup penuh berkah.
Melalui penggerakan masyarakat dan pembentukan relawan SAPA, Kabupaten Barru berkomitmen menciptakan desa-desa yang lebih aman bagi perempuan dan anak serta memperkuat perlawanan terhadap tindak kekerasan dan perdagangan manusia.
(MHH/KA)