Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 33 Saset

    Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 33 Saset

    BARRRU - Satresnarkoba Polres Barru berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 33 (tiga puluh tiga) saset di wilayah hukum kabupaten Barru.

    Pelaku diketahui inisial DL bertempat tinggal di Mallawa, kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Kapolres Barru AKBP Yudha melalui kasat narkoba AKP Abd. Majid, S.Sos membenarkan penangkapan ini melalui press Conference di aula Polres Barru. Rabu (23/2/2022).

    "Penangkapan DL dengan barang bukti sebayak 33 saset berdasarkan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Baru, Kelurahan Palandro, kecamatan Mallusetasi, " urai kasat narkoba Polres Barru Abd. Majid.

    Lokasi penangkapan DL diketahu dari kasat Narkoba Polres Barru AKP Abd. Majid tepatnya di  Kampung Baru, Palandro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Senin (14/2/2022).

    DL setelah ditangan pihak kepolisian diketahui memiliki barang bukti jenis sabu seberat 12, 65 gram kotor, satu buah handphone Oppo dan motor Yamaha Mio GT.

    Berdasarkan hasil penyeledikan Satreskoba melalui introgasi pelaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari kabupaten Sidrap dengan sistem tempel tanpa ada yang membantu DL dalam bisnis haramnya.

    Keberanian DL melakukan aksi haramnya, ditangan kepolisian DL diduga melanggar Undang Undan Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114/112 ayat 1 dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    (Hasyim)

    Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Hendak Transaksi Sabu di Mallusetasi, DL...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami