BARRU - Terlapor kasus dugaan penganiayaan salah seorang siswa SD di Kabupaten Barru berinisial K memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media, disalah satu Warkop di Kecamatan Barru, Rabu (8/6/2022).
Dalam keterangannya, K membantah segala tuduhan terkait penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Tidak hanya membantah, K yang kini sudah berstatus terlapor di Polres Barru berencana akan melaporkan balik orang tua siswa yang melaporkan dirinya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Tuduhan bahwa saya menganiaya siswa saya sendiri itu sama sekali tidak benar. Saya merasa selama ini diri saya dizalimi dan di fitnah dengan tuduhan keji seperti itu", kata K dengan nada kesal.
K juga mengakui bahwa dirinya sudah dipanggil pihak kepolisian dan sudah memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Barru melalui Unit PPA Reskrim saat ini tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan siswa yang menyeret nama seorang Kepala sekolah dasar di kecamatan Barru.
Unit PPA telah menerima laporan dari pihak orang tua siswa. Laporan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati.
(Ahkam)